Cara Mudah Daftar di Google News

Cara Daftar Blog di Google News

Cara Mudah Daftar di Google News - Google News merupakan layanan agregator berita online yang dikembangkan oleh Perusahaan Google. Layanan ini beroperasi pada pengumpulan berita-berita dari berbagai macam sumber online, lalu mengorganisasikannya berdasarkan topik dan kategori tertentu.

Dengan menggunakan fitur Google News, setiap pengguna dapat lebih mudah mengakses berita-berita terbaru dari penjuru dunia, baik berita hiburan, pendidikan, politik, olahraga, bisnis, kesenian, kesehatan, dan lain-lain.

Banyak sekali fitur Google News ditawarkan serta memungkinkan setiap pengguna untuk bisa menyesuaikan preferensi dan keinginan mereka. Setiap pengguna dapat mencari kata kunci, mengikuti topik tertentu, mengatur notifikasi, dan menyesuaikan bahasa dan wilayah. Selain itu, layanan ini juga mendukung tampilan berita, baik berita lokal maupun internasional.

Tak dapat dipungkiri bahwa Google News dapat menjadi platform yang sangat membantu publisher konten untuk meningkatkan kredibitas dan visibilitas konten mereka. Dengan demikian, konten-konten berita itu lebih mudah ditemukan dan jangkauannya pun semakin luas.

Demi memberikan pengalaman berita lebih baik pada penggunanya, Google News terus meningkatkan algoritma dan teknologi untuk melakukan penyaringan berita yang berisi informasi yang aktual, katual, akurat, dan terpercaya.

Perlu dicatat juga, konten-konten berita tidaklah secara otomatis dapat terdaftar di Google News. Setiap publisher konten perlu mendaftarkan situs dan blog mereka ke Google News Publisher Center untuk dilakukan peninjauan.

Selain itu,konten-konten berita yang ditinjau harus  memenuhi standar kualitas dan pedoman kebijkan tertentu.


Cara Daftar Blog di Google News

Secara garis besar, sebelum kamu mendaftarkan blog di Google News, ada beberapa langkah yang perlu dicatat, sebagaimana berikut ini :

1. Pastikan Blog Memenuhi Pedoman Persyaratan

Blog yang akan kamu daftarkan harus memenuhi persyaratan dan pedoman kebijakan yang telah ditetapkan oleh Google News.

2. Blog Sudah Terverifikasi Google Search Console

Pastikan blog yang akan kamu daftarkan juga telah berlangganan dan telah terverifikasi di akun Google Search Console atau Google Webmaster. Baca lebih lanjut : Cara Daftar di Search Engine Google, Bing, Yahoo, dan Yandex.

3. Buat Akun Google Publisher Center

Cara untuk daftarkan blog di Google News saat ini memang wajib memiliki akun Google Publisher Center. Jadi, kamu bisa langsung membuatnya dan tutorialnya dapat dilihat pada sub bab di bawah yang akan diulas lebih detail.

Langkah 1 : Membuat Akun Google Publisher Center

1. Kunjungi Google Pubisher Center

2. Masukkan URL Blog, klik "Add"

3. Isi nama publikasi dan lokasi, klik "Add Publication".

Langkah 2 : Setting Akun Google Publisher Center

1. Klik nama publikasi, klik icon setting untuk pengaturan akun Google Publisehr Center

2. Klik halaman "General" :

  • Atur nama publikasi
  • Atur bahasa utama
  • URL properti situs (pastikan situs blog sudah terverifikasi Google Search Console)
  • Tambahkan kontak dengan mengisi alamat email

3. Klik halaman "Visual Styles"

  • Upload logo persegi, pastikan ukuran file minimal 512x512 px
  • Upload logo persegi panjang (direkomendasikan, tidak aupload tidak masalah), pastikan ukuran file minimal 200x20 px
  • Upload fonts (direkomendasikan, tidak aupload tidak masalah).

4. Klik "Save" untuk menyimpan.

Langkah 3 : Daftar Blog di Google News

1. Kembali ke halaman utama Google Publisher Center

2. Klik "Open" pada seksi Google News

3. Klik "Edit"

4. Pada halaman "General" :

  • Pilih kategori publikasi (terserah, direkomendasikan seperti tema dalam blog)
  • Countries, pilih "Worldwide"
  • Google Properties, pilih "Allow all properties"
  • Klik "Next"

5. Pada halaman "Content settings", tambahkan "New Section", pilih "Feed" :

  • Pada kolom "Sections", klik "New Section"
  • Masukkan alamat RSS feed blog :
    Untuk platform blogger, biasanya RSSnya : https://www.alamatblogmu.com/feeds/posts/default
    Untuk platform worpress, biasanya RSSnya : https://alamatblogmu.com/feed
  • View Access, pilih "Anyone"
  • Klik "Add"
  • Pada kolom "Access Group", klik "New Access Group
  • Isi nama group (terserah)
  • Klik "Add User", masukkan alamat email.
  • Klik "Add"
  • Klik "Next"

6. Pada halaman "Review and Publish" :

  • Klik "Review" pada "please review our Terms of Service"
  • Isi nama (terserah)
  • Masukkan alamat email
  • Isi judul (terserah)
  • Isi organisasi (terserah)
  • Centang "I have read and accepted The Google News Publisher Centre Terms of Service"
  • Klik "Publish".

4. Kirimkan Blog Untuk Ditinjau

Setelah kamu mengisi beberapa formulir seperti yang telah dijelaskan di atas dan sudah mengklik "publish", maka proses peninjauan akan memakan waktu sekitar satu minggu. Selama itu pula, bersabar dan perbanyaklah untuk berdoa.

5. Tunggu Konfirmasi Persetujuan dari Google

Apabila Google telah menerima permintaan peninjauan blog untuk terdaftar di Google News, maka biasanya mereka akan memberitahu via email.

Untuk lebih memudahkan tutorial artikel cara mudah daftar di Google News tersebut, kamu juga bisa menonton tutorial videonya di bawah ini :