Ayat muhkammat adalah ayat yang sudah jelas makna dan ta'wilnya, sedangkan ayat mutasyabbihat adalah ayat yang tidak jelas makna dan ta'wilnya.
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat islam yang dijadikan pedoman utama dalam baik sebagai rujukan hidup. Di dalamnya terdiri dari 30 juz, 114 surat, dan sekitar 6000 lebih ayat (karena banyaknya pendapat para ulama’ ahli tafsir dalam menentukan banyaknya surat dalam Al-Qur’an sendiri).
Kendatipun menjadi pedoman utama, namun Al-Qur’an merupakan sumber hukum yang masih mentah, jadi masih membutuhkan penafsiran para ulama’ ahli tafsir dalam memaknai setiap ayat dan kalimat. Bukan hanya tentang banyaknya ayat, tetapi juga berbagai macam perbedaan pendapat mengenai penafsiran dari setiap ayat.
Berbicara tentang penafsiran ayat dalam Al-Qur’an, kita pun terbiasa mendengar tentang dua macam ayat dari segi penafsirannya, yaitu ayat Muhkamat dan ayat Mutasyabbihat. Tentu saja keduanya memiliki perbedaan yang sangat mencolok dalam hal penafsiran. Dan berikut pengertian ayat Muhkamat dan ayat Mutasyabbihat yang menunjukkan perbedaan keduanya.
Pengertian Ayat Muhkamat :
Menurut bahasa “muhkamat” merupakan jamak dari lafadz “muhkam” yang artinya sesuatu yang dijadikan hukum atau pemutusan.
Sedangkan menurut istilah, ayat muhkamat adalah ayat yang sudah jelas makna, ta’wil, dan pemahaman dari segi setiap kalimat.
Hanya saja, para ulama’ ahli tafsir memberikan penafsiran yang berbeda-beda dalam ayat-ayat tertentu. Ada banyak sekali contoh ayat-ayat muhkamat dalam Al-Qur’an karena hampir keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an adalah muhkamat, misalnya semua ayat-ayat dalam juz 30 adalah ayat-ayat muhmamat.
Pengertian Ayat Mutasyabbihat :
Menurut bahasa “mutasyabbihat” merupakan jamak dari lafaz “mutasyabbih” yang artinya sesuatu yang diserupakan.
Sedangkan menurut istilah, ayat mutasyabbihat adalah ayat yang tidak jelas makna, ta’wil, dan pemahaman dari segi setiap kalimat, hanya Allah SWT yang mengetahui makna ayat tersebut, misalnya :
الم - Ù† - Ù‚ - ص - ÙŠٰس - عسق - Ø·ٰÙ‡ٰ - ØٰÙ… - الر - المر - المص - ÙƒٰÙ‡ٰÙŠٰعص - Ø·ٰسم
Dalam beberapa kitab tafsir Al-Qur’an sendiri, ada beberapa ayat mutasyabbihat yang sudah dita’wil maknaya oleh ulama’-ulama’ ahli tafsir, misalnya pada ayat pertama “Yaasiiin” dalam surat yasin :
ÙŠٰس = ÙŠَا اِÙ†ْسَانُ (ÙŠَا Ù…ُØَÙ…َّدُ) - ÙŠٰس = ÙŠَا سَÙŠِّدَ الْÙ…ُرْسَÙ„ِÙŠْÙ†َ
(bisa dilihat pada bab awal dalam Kitab Tafsir Yasiin Al-Hamami oleh Imam Hamami).Tetapi, tetap saja hanya Allah SWT yang mengetahui makna ayat “Yaasiiin” itu sendiri. Hal ini dikarenakan memang ayat tersebut tidak diketahui makna dan ta’wilnya dalam bahasa arab sehingga disebut ayat mutasyabbihat.
Asumsi Mudah :
Kita bisa mengasumsikan perbedaan antara ayat muhkamat dan ayat mutasyabbihat seperti sebuah singkatan atau kiasan dalam bahasa kita sehari-hari. Misalnya kata “KDRT, PDKT, BL, malming, dan lain sebagainya”. Bagi siapaun yang tidak tahu pasti akan bertanya-nya kata-kata tersebut KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, PDKT (Pendekatan), BL (Boom Like), Malming (Malam Minggu).
Begitulah asumsi mudah untuk menjelaskan tentang perbedaan ayat muhkamat dan ayat mutasyabbihat. Adapun kejelasan tentang makna dan ta’wilnya, hanya Allah SWT yang mengetahui karena makna dalam ayat mutasyabbihat masih misteri yang hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui.