Benarkah Total Lost Only (TLO) Merupakan Asuransi Serba Tanggung ?

Benarkah Total Lost Only (TLO) Merupakan Asuransi Serba Tanggung ?

Di Indonesia ini ada banyak tawaran produk asuransi yang bisa diambil nasabah misalnya asuransi kesehatan terbaik untuk proteksi kesahatan, produk asuransi jiwa untuk proteksi kelangsungan ahli waris tertanggung atau asuransi mobil all risk untuk kategori proteksi kendaraan. Salah satu contoh produk asuransi TLO yang bisa diambil adalah paket asuransi car yang masuk dalam salah satu asuransi terbaik di Indonesia.

Di Indonesia ini ada banyak tawaran produk asuransi yang bisa diambil nasabah misalnya asuransi kesehatan terbaik untuk proteksi kesahatan, produk asuransi jiwa untuk proteksi kelangsungan ahli waris tertanggung atau asuransi mobil all risk untuk kategori proteksi kendaraan. Salah satu contoh produk asuransi TLO yang bisa diambil adalah paket asuransi car yang masuk dalam salah satu asuransi terbaik di Indonesia.

Kali ini kami akan membahas mengenai asuransi yang terkait proteksi kendaraan. Apakah saat ini Anda habis membeli kendaraan baru? Jika iya, Anda bisa mendaftarkan asuransi kendaraan untuk berjaga-jaga jika terjadi kerusakan pada kendaraan. Entah sebab kecelakaan, hilang dicuri atau kejadian buruk lainnya.

Dengan mendaftarkan kendaraan pada asuransi, maka Anda bisa mendapatkan jaminan kerugian yang Anda dapat dari kejadian-kejadian tak terduga pada kendaraan Anda. Salah satunya lewat asuransi Total Lost Only. Asuransi kendaaraan disebut Total Lost Only atau disingkat TLO menanggung bukan hanya sekadar kehilangan kendaraan karena tindak kriminal, tetapi juga sebab kerusakan. Asuransi TLO menanggung kerusakan sekurang-kurangnya 75%. Jadi, asuransi kendaraan jenis TLO yang menjamin kerugian bila mengalami kecelakaan dengan kerusakan di atas 75%. Jika hanya baret di bodi, spion patah atau kerusakan kecil yang lainnya, maka tidak bisa di klaim asuransi. Kerusakan 75% ini menjadi patokan jika dipastikan kendaraan rusak parah atau bahkan tidak bisa dikendarai lagi ataupun tak bisa difungsikan lagi. Jadi, pertanggungan asuransi dari Total Lost Only bisa diajukan jika kendaraan Anda mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerusakan 75% atau kendaraan terbakar, hilang sebab dicuri atau terjadi perampokan.

Banyak yang menyebutkan bahwa asuransi TLO memiliki jaminan pertanggungan yang nanggung. Disebut naggung karena resiko atas kepemilikan kendaraan tidak hanya rusak sebab kecelakaan fatal atau hilang dicuri saja, tetapi bisa jadi karena risiko minor yang lainnya. Bisa saja tanpa sadar Anda lalai sehingga mobil rusak, penyok atau terbaret. Maka dari itu, ada juga sales kendaraan yang lebih merekomendasikan asuransi All Risk. Jenis asuransi ini memiliki pertanggungjawaban yang menjamin kerugian atas kerusakan kendaraan Anda baik mayor ataupun minor, termasuk dicuri atau perbuatan jahat lainnya. Bahkan juga memiliki jaminan kerusuhan, jaminan pihak ketiga dan bencana alam.

TLO memiliki tanggungan yang lebih sedikit dari All Risk, itulah kenapa banyak orang lebih memilih All Risk. Tapi tentu saja harga dari Asuransi All Risk lebih mahal jika dibandingkan Total Lost Only. Jadi Anda mau pilih yang mana ?.