Istilah-Istilah Yang Berkaitan Dengan Rawi Hadits

Ilmu hadits adalah ilmu yang mempelajari tentang segala hal yang berkaitan dengan hadits, baik dari segi keadaan hadits atau periwayat hadits. Kemudian, dari sini muncul 2 cabang ilmu hadits yang disebut dengan istilah Ilmu Hadits Dirayah (Ilmu Musthalah Hadits) dan Ilmu Hadits Riwayah. Untuk lebih jelasnya, silahkan pelajari di sini : Pengertian Ilmu Hadits Dirayah (Musthalah Hadits) dan Ilmu Hadits Riwayah.

Selain itu, dalam ilmu hadits ada beberapa istilah yang sangat sering disebut-sebut, tak jarang pula istilah-istilah itu sering didengar dan dilihat dalam hadits-hadits, di mana istilah-istilah tersebut berkaitan erat dengan para rawi hadits. Untuk itulah, tema posting kali ini akan membahas beberapa istilah yang akrab didengar dan dilihat dalam beberapa tulisan hadits :


Istilah Muttafaqun Alaih (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Muttafaqun alaih berarti hadits tersebut telah disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Sudah tentu hadits tersebut merupakan hadits shahih.

Istilah Rawahul Bukhari (رَوَاهُ الْبُخَارِى) dan Rawahu Muslim (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Istilah rawahu bukhari berarti hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, sedangkan rawahu muslim berarti hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim. Nah, setiap hadits yang dirwaiyatkan oleh Imam Bukhari atau Imam Muslim atau keduanya, maka hadits tersebut menunjukkan hadits shahih.

Demikian pula jika hadits tersebut didasarkan dengan kalimat ala syarthis syaikhoini (عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ), ala syarthil bukhari (عَلَى شَرْطِ البُخَارِى), atau ala syarthi muslim (عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ), maksudnya hadits tersebut diriwayatkan berdasarkan syarat syaikhoni, syarat Imam Bukhari, atau syarat Imam Muslim, yang menunjukkan hadits shahih.

Istilah Rawahu Syaikhoni (رَوَاهُ شَيْخَانِ)

Syaikhoni berarti 2 syekh, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim. Artinya, hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang menunjukkan hadits shahih.

Istlilah Rawahus Tsalatsah (رَوَاهُ الثَّلَاثَةُ)

Artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh tiga Imam, yaitu Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasa'i.

Istilah Rawahul Arba'ah (رَوَاهُ الْاَرْبَعَةُ)

Artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh empat Imam, yaitu Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa`i, dan Imam Ibnu Majah..

Istilah Rawahul Khamsah (رَوَاهُ الْخَمْسَةُ)

Artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh lima Imam, yaitu Imam Ahmad (Imam Ahmad bin Hambal atau Imam Hambali), Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, dan Imam Abu Dawud.

Istilah Rawahus Sittah (رَوَاهُ السِّتَّةُ)

Artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh enam Imam, yaitu Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, dan Imam Abu Dawud.

Istilah Rawahus Sab'ah (رَوَاهُ السَّبْعَةُ)

Artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh tujuh Imam, yaitu Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad (Ahmad bin Hambal atau Imam Hambali), Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, dan Imam Abu Dawud.

Istilah Rijalul Hadits (رِجَالُ الْحَدِيْثِ)

Rijalul Hadits berarti rawi-rawi yang meriwayatkan hadits.

Istilah Jayyid (جَيِّدٌ) dan Qawiy (قَوِيٌّ)

Jayyid dan Qawiy menunjukkan makna yang sama yaitu hadits tersebut kuat, jadi dua istilah ini juga menunjukkan bahwa hadits tersebut merupakan hadits shahih.

Istilah Tsabit (ثَابِتٌ), Mujawwad (مُجَوَّدٌ) dan Shalih (صَالِحٌ)

Ketiga istilah itu menunjukkan hadits tersebut adalah hadits shahih dan hasan.

Istilah Musyabbih (مُشَبِّهٌ)

Istilah Musyabbih ditunjukkan pada hadits hasan atau hadits yang mendekati hasan.

Istilah Ashahhul Asanid (اَصَحُّ الْاَسَانِيْدٌ)

Istilah ashahhul asanid berarti hadits yang memiliki sanad paling baik atau paling shahih. Contoh ashahhul asanid adalah sebagaimna yang dikatakan oleh Imam Bukhari, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik, dari Nafi', dan dari Ibnu Umar. Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Buraid bin Abdillah bin Abu Burdah, dari ayahnya (Abdillah), dari kakeknya (Abu Burdah), dan dari Abu Musa Al-Asy'ari.

Istilah Hasan Shahih (حَسَنٌ صَحِيْحٌ)

Istilah tersebut kadang membuat pengertian ambigu di mana kadang dimaknai oleh awam dengan bahwa hadits tersebut hasan dan juga shahih. Tentu membingungkan, karena pengertian hadits hasan berbeda dengan hadits shahih. Namun, para ulama' ahli hadits memberikan pengertian bahwa istilah tersebut bermakna hadits hasan atau hadits shahih. Artinya adalah hadits tersebut merupakan hadits hasan dari satu jalur dan juga merupakan hadits shahih dari jalur lainnya (atau hadits shahih lighairihi).

Istilah Tarjih (تَرْجِيْحُ)

Tarjih berari membandingkan atau mengunggulkan kekuatan riwayat masing-masing hadits. Misalnya, seorang imam A mentarjih sebuah hadits, artinya ia sedang mengunggulkan kualitas hadits tersebut dengan membandingkan dengan kualitas hadits lainnya.

Istilah Asbabul Wurud (اَسْبَابُ الْوُرُوْدِ)

Asbabul Wurud adalah sebab-sebab tersampaikannya hadits, baik karena keadaan, kondisi, waktu, dan lainnya. Misalnya, hadits tentang larangan marah, dikarenakan ada seorang yang bertanya kepada Nabi SAW untuk diajarkan sebuah amalan, Nabi SAW mengajarkan kepadanya untuk tidak boleh marah dikarenakan kemungkinan Nabi SAW mengetahui sifat orang itu kurang bisa mengendalikan emosi dan amarahnya.

Istilah I'tibar (الْاِعْتِبَارُ)

Dalam ilmu hadits, istilah i'tibar diartikan sebagai penyelidikan terhadap jalur-jalur hadits yang diduga sebagai hadits fard (hadits yang diriwayatkan seorang diri) untuk mengetahui apakah hadits itu merupakan hadits mutabi, hadits syahid, atau salah satunya. (baca : Pengertian Hadits Mutabi' dan Hadits Syahid).