Pengertian dan Contoh Hadits Sabiq dan Lahiq

Dalam mempelajari ilmu hadits, kita pun akan menemukan istilah hadits Sabiq dan Lahiq, hadits tersebut memang jarang diketahui, untuk itulah posting ini memberikan penjelasan singkat.


Pengertian Hadits Sabiq dan Lahiq (الْحَدِيْثُ السَّابِقُ وَاللَّاحِقُ)

Menurut bahasa, sabiq adalah isim fail dari lafadz "sabaqa" (سَبَقَ) yang artinya dahulu, sedangkan sabiq berarti sesuatu atau seseorang yang lebih dulu. Adapun lahiq adalah isim fail dari lafadz "lahiqa" (لَحِقَ) yang artinya bertemu, sedangkan lahiq berarti sesuatu atau seseorang yang bertemu.

Menurut istilah sebagaimana dalam Kitab Minhatul Mughits Bab Hadits Sabiq dan Lahiq, maka sebagai berikut ini :

هُوَ اَنْ يَشْتَرِكَ اثْنَانِ فِى الرِّوَايَةِ عَنْ شَيْخٍ وَيَتَقَدَّمَ مَوْتُ اَحَدِهِمَا عَلَى الْاٰخَرِ

"Yaitu jika dua orang rawi bermusyarakah (bersekutu) dalam riwayatnya dari satu guru, namun kematian salah satu dua rawi itu mendahului rawi yang satunya".

Nah, ada sebuah faedah dalam mempelajari hadits ini yaitu menjadikan kemantaban di dalam hati atas luhurnya sanad.


Contoh Hadits Sabiq dan Lahiq

Salah satu kasus yang bisa dijadikan contoh mengena hadits sabiq dan lahiq adalah Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abul Abbas As-Siraj dan Ahmad bin Muhammad An-Naisaburi adalah rawi terakhir yang meriwayatkan hadits itu dari Abul Abbas As-Siraj.

Nah, jika dilihat kembali sejarahnya, Imam Bukhari wafat pada sekitar tahun 256 H, sedangkan Ahmad bin Muhammad An-Naisaburi wafat pada sekitar tahun 393 H. Jadi, selisih jarak wafatnya Imam Bukhari dan wafatnya Ahmad bin Muhammad An-Naisaburi ada sekitar 137 tahun.

Dengan demikian, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tersebut disebut Sabiq, sedangkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Muhammad An-Naisaburi disebut Lahiq.

Dalam pendapatnya, Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani membatasi jarak kematian di antara 2 orang rawi dalam hal ini, yaitu maksimal 150 tahun.

Wallahu a'lam bis showab.