Tujuan Pendidikan Menurut Undang-undang dan Pakar Pendidikan

Tujuan Pendidikan Menurut Undang-undang dan Pakar Pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang amat penting dalam komunitas besar suatu negara, di mana pendidikan merupakan ujung tombak untuk menciptakan perkembangan dan kemajuan negara itu sendiri. Tidak diragukan lagi bahwa generasi muda setiap negara membutuhkan peran pendidikan yang besar. Tanpanya, generasi muda akan layu dan tertinggal sehingga ini akan mempengaruhi kualitas maju atau tidaknya negara itu, karena generasi muda adalah tulang punggung negara.

Demikian pula halnya, karena pendidikan dinilai sangat penting, tentu saja pendidikan tidak akan berjalan semestinya tanpa sebuah tujuan. Di sinilah pentingnya tujuan pendidikan, dan tentu juga tujuan tersebut harus matang, jelas, dan direalisasikan secara nyata. Jika sudah demikian, maka peluang untuk melahirkan generasi muda yang cerdas, tangguh, dan bermoral juga akan semakin besar.

Baca juga : Pengertian dan Definisi Pendidikan Menurut Para Ahli.


Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang

Dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3, “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Dalam pasal 31 ayat 3, undang-undang dalam versi amandemen juga menuturkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang". 

Hal ini dikuatkan pula dalam pasal 31 ayat 5 "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia"


Tujuan Pendidikan Menurut Pakar Pendidikan di Indonesia

Secara garis besar, tujuan pendidikan merupakan titik dasar untuk menentukan ke mana arah pendidikan akan dicapai, siapa yang akan menjadi subjek serta objek pendidikan, dan apa hasil yang akan diraih, sehingga akan terlihat jelas bagaimana proses dan jalan yang harus dilalui untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut. Adapun tujuan pendidikan menurut para pakar pendidikan di Indonesia sebagai berikut ini :

1. Tujuan Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantoro

Ki Hajar Dewantoro sebagai bapak pendidikan di Indonesia, memberikan penjelasan jelas mengenai tujuan pendidikan, yaitu dengan mengajarkan berbagai macam disiplin ilmu kepada peserta didik agar mereka memiliki kepribadian baik dan sempurna dalam hidup, di mana ini akan sejalan dengan masyarakat, alam, dan lingkungan.

Dalam sebuah buku berjudul “Ilmu Pendidikan”, Ahmadi menuturkan bahwa tujuan pendidikan menurut agama islam adalah untuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas, sehat, patuh, dan taat kepada Allah SWT, serta menjauhi setiap larangan-Nya.

2. Tujuan Pendidikan Menurut  J.J. Rousseau 

J.J. Rousseau yang merupakan salah satu tokoh aliran naturalisme, mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah sebagai wujud pertahanan sifat serta sikap baik di dalam diri sendiri, kemudian mengajarkannya kepada peserta didik sehingga melahirkan generasi yang mampu tumbuh dan berkembang secara alami seperti halnya manusia dengan kebaikan yang dimiliki.

3. Tujuan Pendidikan Menurut Suardi

Dalam sebuah buku berjudul “Pengantar Pendidikan Teori dan Aplikasi”, Suardi mengemukakan pendapat bahwa tujuan pendidikan merupakan sebuah hasil refleksi yang dicapai setelah proses pemberian pendidikan kepada peserta didik telah selesai. Untuk mencapai tujuan itulah proses belajar dan mengajar baik dalam hal memberikan stimulus ilmu dari guru kepada peserta didik, mengerjakan beberapa latihan soal, maupun berbagai macam aktivitas di dalamnya harus dilakukan agar peserta didik mampu menuju ke arah tujuan pendidikan secara total.

Tentu saja masih banyak lagi pakar-pakar pendidikan di Indonesia yang mengemukakan pendapat mengenai tujuan pendidikan, baik secara lisan maupun tertulis, yang kesemuanya itu dapat dirangkum dalam satu tujuan yang sama, di mana tujuan pendidikan adalah menciptakan generasi bangsa yang cerdas, terampil, sehat secara jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan berprilaku baik secara vertikal maupun horizontal.

Tentu saja tujuan pendidikan bukan hanya sekedar kata maupun wacana belaka, tetapi memang harus benar-benar dilaksanakan semaksimal mungkin mengingat penting peran pendidikan bagi bangsa ini, sehingga bangsa ini mampu melahirkan generasi-generasi muda yang cerdas, sehat, bertanggung jawab, dan berbudi luhur.

Baca juga : 10 Fungsi dan Peran Pendidikan di Indonesia.