Pengertian dan Macam-Macam Hukum Bacaan Gharib

Pengertian dan Macam-Macam Hukum Bacaan Gharib

Dalam membaca Kitab Suci Al-Qur’an ada beberapa hukum bacaan yang asing, di mana cara membacanya tidak seperti pada tulisan dalam kalimat Al-Qur’an itu sendiri. Kemudian, hukum-hukum bacaan seperti ini disebut sebagai hukum bacaan Gharib.


Pengertian Gharib

Menurut bahasa Garib merupakan isim fail yang berasal dari kata “garaba” yang artinya asing.  Sedangkan menurut istilah, hukum bacaan gharib bisa dikatakan merupakan bacaan yang tidak biasa di dalam Al-Qur’an karena samar, baik dari segi huruf, lafadz, maupun maknanya.

Tentu saja karena bacaan ini asing atau tidak biasanya, maka akan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membaca Al-Qur’an, jadi sangatlah penting untuk dipelajari dan diketahui sebagai bentuk adab dan tata krama dalam membaca Al-Qur’an.


Macam-Macam Hukum Bacaan Gharib

Menurut salah satu pakar ahli qira’ah Al-Qur’an, Syekh Abu Bakar Ashim bin Abin Najud atau lebih dikenal Imam Ashim, hukum bacaan gharib dengan riwayat Imam Hafs, sebagaimana berikut ini :

1. Imalah

Adapun contoh hukum bacaan imalah, berdasarkan riwayat Imam Hafs, di dalam Al-Qur’an hanya terletak pada satu tempat yaitu pada Surat Hud ayat 41 :

وَقَالَ ارْكَبُوْا فِيْهَا بِسْمِ اللهِ مَجْرٰيهَا وَمُرْسَاهَا

Cara membacanya yaitu dengan mengganti bacaan “ro” menjadi “re” (agak ditekan dan disamarkan), sehingga terdengar seolah dibaca “majreha”.

2. Isymam

Dalam riwayat Imam Hafs, hukum bacaan isymam terletak pada satu tempat di dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surat Yusuf ayat 11 :

قَالُوْا يَا أَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلٰى يُوْسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُوْنَ

Lafadz asli :

لَا تَأْمَنُنَا

Seperti tulisannya yaitu “laa ta’manna”, namun karena lafadz aslinya adalah “laa ta’manuna” maka huruf “nu” (jika dibaca pasti bibir mecucu) yang disembunyikan cukup diisyaratkan dengan mecucu atau memanjangkan kedepan.

Cara membacanya :

لَا تَأْمَنَّا

Jadi, cara membacanya adalah “laa ta’manna” sambil mecucu atau memanjangkan kedua bibir ke depan pada pertengahan gunnah “manna”.

3. Tashil

Misalnya dalam Al-Qur’an pada Surat Fushilat ayat 44 :

وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوْا لَوْلَا فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ۖ آعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ

Lafadz asli :

أَأَعْجَمِيٌّ

Cara membacanya :

آعْجَمِيٌّ

Cara membacanya adalah dengan menyambungkan dua hamzah qatha’ sehingga dibaca panjang “aa’jamiyyun”. Ini dikarenakan dalam lafadz “aa'jamiyun” terdapat 2 hamzah qatha’ dalam terletak berurutan, sedangkan llidah orang Arab cukup berat untuk melafadzkan “a’a’jamiyyun”, sehingga dibaca panjang “aa’jamiyyun”.

4. Naql

Dalam riwayat Imam Hafs, hukum bacaan naql terletak pada satu tempat di dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surat Al-Hujurat ayat 11 :

بِئْسَ الْاِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْإِيْمَانِ

Cara membacanya :

بِئْسَ الاِسْمُ

Dalam kaidah ilmu qira’ah pada lafadz “bi'salismu” terdapat 2 hamzah washal, yaitu hamzah pada al-ta’rif dan hamzah pada lafadz “ismu”, sehingga kedua hamzah washal tersebut tidak perlu dibaca ketika disambungkan dengan kalimat sebelumnya. Jadi, cara membacanya bukan “bi’sal ismu”, tetapi “bi’salismu”.

5. Badal

Adapun macam-macam hukum bacaan badal yang tergolong bacaan gharib atau asing terbagi menjadi 4 lafadz, yaitu :

Pertama, lafadz “ii’tuunii” hanya terdapat pada Surat Al-Ahqaf ayat 4 :

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ أَرُوْنِيْ مَاذَا خَلَقُوْا مِنَ الْأَرْضِ أَمْ لَهُمْ شِرْكٌ فِي السَّمٰوَاتِ ۖ ائْتُوْنِيْ بِكِتَابٍ مِنْ قَبْلِ هٰذَا أَوْ أَثَارَةٍ مِنْ عِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِيْنَ

Lafadz asli :

اِئْتُوْنِيْ

Cara membaca :

اِيْتُوْنِيْ

Cara membacanya yaitu apabila diwaqafkan pada lafadz “as-samawat”, maka dibaca “ii’tuunii”, apabila diwashalkan maka tetap dibaca sama seperti tulisan pada kalimatnya “fis samawati’ tuunii”.

Baca lebih lanjut : Hukum Bacaan Mad Badal dan Contohnya.

Kedua, lafadz “yabsuthu”, misalnya pada Surat Al-Baqarah ayat 245 :

وَاللهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Ketiga, lafadz “bashthoh”, misalnya pada Surat Al-A’raf ayat 69 :

وَاذْكُرُوْا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ قَوْمِ نُوْحٍ وَزَادَكُمْ فِي الْخَلْقِ بَسْطَةً

Cara membaca bacaan kedua dan ketiga yaitu dengan menggunakan huruf sin, bukan huruf shod.

Keempat, lafadz “mushoitirin”, misalnya pad Surat Al-Ghasyiyah ayat 22 :

لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ

Cara membacanya yaitu dengan menggunakan huruf shod, bukan huruf sin.

6. Saktah

Saktah merupakan salah satu bacaan waqaf yang juga tergolong bacaan gharib. Waqaf saktah hanya terdapat pada 4 tempat di dalam Al-Qur’an, yaitu :

Surat Yasin ayat 52 :

قَالُوْا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا ۜ هَٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُوْنَ

Surat Al-Kahfi ayat 1 - 2 :

وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا ۜ  قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا

Surat Al-Qiyamah ayat 27 :

وَقِيْلَ مَنْ ۜ رَاقٍ

Surat Al-Muthaffifin ayat 12 :

كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ مَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Cara membacanya yaitu dengan waqaf berhenti tanpa mengambil nafas selama sekitar 2 sampai 4 harakat kemudian melanjutkan kalimat selanjutnya.

7. Mad dan Qashr

Menurut Imam Ashim yang  diriwayat Imam Hafs, bahwa ada beberapa bacaan yang tertulis panjang tetapi dibaca pendek, tertulis pendek tetapi dibaca panjang. Semua itu merupakan bacaan gharib, sebagaimana berikut ini :

a. Bacaan Pendek Pada Lafadz “Ana”

Semua lafadz “ana” (dhomir atau kata ganti orang pertama tunggal, yang berarti aku) dalam Al-Qur’an menurut riwayat Imam Hafs dibaca pendek meskipun tulisan pada kalimatnya adalah panjang. Misalnya pada surat Al-Kafirun ayat 4 :

وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ

b. Bacan Pendek Pada Lafadz Lain

Surat Ad-Dahr (Al-Insan) ayat 15 - 16 :

كَانَتْ قَوَارِيْرَا ـ قَوَارِيْرَ

Surat Al-Ahzab ayat 10 :

وَتَظُنُّوْنَ بِاللهِ الظُّنُوْنَا

Surat Al-Ahzab ayat 66 :

يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوْهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُوْلُوْنَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُوْلَا

Cara Membaca :

Ketiga lafadz tersebut jika dibaca washal (terus) maka harus dibaca pendek :

قَوَارِيْرَ - الظُّنُوْنَ - الرَّسُوْلَ

Tetapi jika diwaqafkan maka harus dibaca sukun :

قَوَارِيْرْ - الظُّنُوْنْ - الرَّسُوْلْ

7. Bacaan Penjang atau Pendek Pada Lafadz "Malik"

Para ulama' ahli qira'ah memiliki perbedaan dalam membaca lafadz "malik", misalnya salah satu contoh pada Surat Al-Fatihah ayat 4 :

مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

Cara membacanya boleh dibaca seperti dibawan ini :

مَالِكِ - مَلِكِ

Banyak ulama; ahli qira'ah yang memendekkan huruf mim. Sedangkan Imam Ashim dalam riwayat Imam Hafs memanjangkannya, dengan alasan bahwa lafadz "malik" pada Surat Ali Imron ayat 26 dipanjangkan mimnya dengan alif.

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ

Selain itu, alasan lainnya Imam Ashim adalah lafadz "malik" dengan alif (dibaca panjang) berarti Tuhan yang memiliki, sedangkan lafadz "malik" dengan tanpa alif (dibaca pendek) berarti penguasa.

8. Shilah

Adapun hukum bacaan shilah yang termasuk bacaan gharib, bisa dilihat pada keterangan Hukum Bacaan Mad Shilah (Mad Shilah Thawilah dan Mad Shilah Qashirah).

9. Ar-Rum : 54

Surat Ar-Rum ayat 54 :

اللهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً

Dalam surat tersebut ada 3 lafadz "dho'fi" yang diulang-ulang. Para ulama' ahli qira'ah sendiri berbeda pendapat dalam memberikan harakat pada huruf dhod, ada yang berharakat fathah dan ada yang berharakat dhommah.

Imam Hamzah, Imam Syu'bah (kedua periwayat Imam Ashim), dan imam lainnya memberi harakat fathah huruf dhod pada lafadz itu. Sedangkan Imam Hafs (juga periwayat Imam Ashim) membolehkan harakat fathah dan dhommah pada huruf dhod.

10. Surat Taubah

Mayoritas para ulama' tidak menganjurkan membaca basmallah saat membaca Surat At-Taubah, bukan berarti haram, hanya tidak dianjurkan. Adapun alasannya bisa dilihat sebagaimana berikut : Mengapa Surat At-Taubah Tak Dianjurkan Membaca Basmallah ?.

Next Post Previous Post